"BOIKOT
PEMILOE, BOIKOT PADJAK" GANJANG KONPIRASI KKN!!! Daftar di bawah ini bisa
dikatakan the best koruptor dari Indonesia. Mereka melakukan perbuatan yang
melawan hukum dan lari ke luar negeri, yaitu: 1. Sjamsul Nursalim, terlibat
dalam kasus korupsi BLBI Bank BDNI. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 6,9
triliun dan 96,7 juta dollar Amerika. Kasus Sjamsul masih dalam proses
penyidikan. Namun kasusnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan. 2. Bambang
Sutrisno, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara
mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat. Bambang lari ke Singapura dan Hongkong. Pengadilan memvonis Bambang in
absentia. 3. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya.
Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia.
Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia. 4. Eko Adi
Putranto, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga
merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan
Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20
tahun penjara. 5. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS
bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun.
Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan
vonis 20 tahun penjara, in absentia. 6. David Nusa Wijaya, terlibat dalam
korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun.
Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika
Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika. 7.
Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia
diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam
proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura. 8. Agus Anwar, terlibat dalam
korupsi BLBI Bank Pelita. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar
Rp. 1,9 triliun Kasusnya saat itu masih dalam proses penyidikan. Saat melarikan
diri ke Singapura, ia diberitakan mengganti kewarganegaraan Singapura. Proses
selanjutnya tidak jelas. 9. Sujiono Timan, kasus korupsi BPUI. Sujiono diduga
merugikan negara 126 juta dollar Amerika. Proses hukum kasasi. Ia melarikan
diri ke Singapura. 10. Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan
kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan
dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda. 11. GN (mantan
direktur dan komisaris PT MBG). Ia menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp
60 miliar. Kasus masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia
melarikan diri ke Singapura. 12. IH (mantan direktur dan komisaris PT MBG). IH
menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam
penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura.
13. SH, (mantan direktur dan komisaris PT MBG). SH menyewa aset BPPN dengan
kerugian negara Rp 60 miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam
penanganan Mabes Polri. Ia melarikan diri ke Singapura. 14. HH (mantan direktur
dan komisaris PT MBG). HH menyewa aset BPPN dengan kerugian negara Rp 60
miliar. Kasusnya masih dalam penyidikan dan dalam penanganan Mabes Polri. Ia
melarikan diri ke Singapura. 15. Djoko S Tjandra, terlibat dalam kasus korupsi
Cessie Bank Bali. Kasus ini merugikan negara Rp 546 miliar. Vonis PK 2 tahun
penjara. Djoko melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam DPO. 16. Gayus
Tambunan, terlibat dalam korupsi/suap pajak. Ia merugikan negara sebesar Rp 24
miliar. Putusan pengadilan 7 tahun penjara. Sempat kabur ke Singapura tetapi
berhasil dibujuk oleh Satgas Anti Mafia dan kembali ke tanah air. 17. Anggoro
Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam
proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO. 18.
Nunun Nurbaeti, kasus dugaan suap Cek Pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior
BI. Kasus Nunun saat ini dalam tahap penyidikan di KPK. Istri Adang Daradjatun
ini masuk dalam DPO. Terakhir dikabarkan ia lari ke Thailand. 19. Robert Dale
Mc Cutchen, kasus Karaha Bodas. Rugikan negara senilai Rp 50 miliar. Ia masuk
dalam DPO, lari ke Amerika Serikat. 20. Marimutu Sinivasan, kasus korupsi Bank
Muamalat. Kasus ini merugikan negara Rp 20 miliar. Masuk dalam proses
penyidikan Mabes Polri. Marimutu melarikan diri ke India. 21. Nader Thaher,
terlibat kasus korupsi kredit Bank Mandiri oleh PT Siak Zamrud Pusako. Diduga
merugikan negara senilai Rp 35 miliar. Nader divonis di Mahkamah Agung 14 tahun
penjara. Melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO. 22. Lesmana Basuki,
diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini
diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika.
Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke
Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus
ini. 23. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum
(SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105
juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke
Singapura dan menjadi DPO. ICW menyatakan tak jelas perkembangan terakhir kasus
ini. 24. Hendra Rahardja, terlibat kasus korupsi BLBI Bank BHS. Kasus ini
merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup
di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003,
dengan demikian kasus pidananya gugur. 25. Hartawan Aluwi, terlibat kasus Bank
Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam
penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak
jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 26. Hendro Wiyanto, terlibat kasus Bank
Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam
penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak
jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 27. Dewi Tantular, terlibat kasus Bank
Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam
penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak
jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 28. Anton Tantular, terlibat kasus Bank
Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam
penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak
jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura. 29. Hesyam Al-Waraq, terlibat kasus
Bank Century dengan kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke
Singapura dan Inggris. 30. Rasat Ali Rizfi, terlibat kasus Bank Century dengan
kerugian negara Rp 3,11 triliun. Ia dikabarkan kabur ke Singapura dan Inggris.
31. Adelin Lis, terlibat dalam korupsi Kehutanan dengan kerugian negara diperkirakan
mencapai Rp 119 miliar. MA memvonis 8 tahun penjara. Ia pergi ke China dan
Australia, masuk dalam DPO. 32. Atang Latief terlibat dalam korupsi BLBI Bank
Indonesia Raya dengan kerugian negara Rp 155 miliar. Kasus tersebut masih dalam
penyelidikan. Atang melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, masih berstatus
terduga. Masuk daftar cekal. Proses hukum tidak jelas. 33. Edy Tanzil, membobol
Bank Bapindo Rp 1,3 triliun melalui perusahaanya PT. Golden Key. Sempat
mendekan di LP Cipinang namun melarikan diri pada 4 Mei 1996. Ia dikabarkan
lari ke China. 34. Hari Matalata, terlibat dalam kasus ekspor tekstil seniliai
Rp 1,6 miliar. Ia divonis di MA. Ia melarikan diri ke Singapura dan masuk dalam
DPO. 35. Muhammad Nazaruddin, diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan
wisma atlet Sea Games di Palembang. Diduga, negara dirugikan Rp 25 miliar.
Kasus dalam proses penyidikan di KPK. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia
masuk Singapura pada 23 Mei 2011, sehari sebelum Imigrasi menerbitkan surat
pencekalan pada 24 Mei 2011. 36. KKT (Warga Negara Singapura), terlibat dalam
dugaan korupsi jaringan komunikasi PT Telkom Divisi Regional Sulawesi Selatan.
Ia diduga merugikan negara Rp 44,6 miliar. Kasusnya dalam penyidikan. Ia
melarikan diri ke Singapura dan masuk daftar DPO. 37. Sukanto Tanoto, terlibat
dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar
230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih
terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. 38.
Lidya Muchtar, terkait kasus BLBI Bank Tamara. Tak tercatat asal perusahaannya.
Ia melarikan diri ke China. Kasus tersebut dalam proses penyelidikan. Ia
melarikan diri ke Singapura. Menurut ICW, ia masih tahap terduga. Masuk daftar
cekal dan proses hukum tidak jelas. 39. Hendra Liem alias Hendra Lim, terlibat
dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika.
Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China. 40.
Hendra alias Hendra Lee, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan
negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia
melarikan diri ke China. 41. Budianto, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus
ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di
Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China. 42. Amri Irawan, terlibat dalam kasus
Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini
masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke China. 43. Rico Santoso,
terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini rugikan negara 500 ribu dollar
Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes Polri. Ia melarikan diri ke
Amerika Serikat. 44. Irawan Salim, terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini
merugikan negara 500 ribu dollar Amerika. Kasus ini masih penyidikan di Mabes
Polri. Ia melarikan diri ke Amerika Serikat. 45. Lisa Evijanti Santoso,
terlibat dalam kasus Bank Global. Kasus ini merugikan negara 500 ribu dollar
Amerika dan masih dalam penyidikan
Oleh: Lowo Idjo
Iblies

" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />


0 komentar:
Posting Komentar