14 RIBU DUKUNGAN MENDESAK PEMBATALAN HUKUMAN MATI MARRY JANE
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah berupaya
menekan angka peredaran narkoba yang ada di Indonesia dengan penegakan
hukum yang lebih kuat. Langkah pemerintah yang ramai mendapat sorotan
publik ialah persiapan eksekusi mati para terdakwa hukuman mati narkoba
yang telah ditetapkan pengadilan.
Salah satu terdakwa hukuman
mati itu ialah Mary Jane Veloso, seorang buruh migran asal Filipina.
Mary berhasil menarik simpati dari masyarakat. Ia dinilai hanya sebagai
korban sindikat narkoba dan tak seharusnya dikenakan hukuman mati atas
keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Simpati
datang para netizen global, termasuk di Indonesia dan di negara
asalnya, Filipina. Mereka memperlihatkan rasa simpati itu melalui
berbagai aksi di media sosial untuk mendesak presiden Joko Widodo
menyelamatkan Mary Jane dari eksekusi regu tembak yang akan dilakukan
selasa 28 April.
Salah satu dukungan netizen disampaikan lewat
petisi online di laman www.change.org/SelamatkanMaryJane. Netizen
bernama Ruli Manurung memulai petisinya di situs Change.org dengan judul
"Presiden, aku memilihmu untuk HAM (Hak Asasi Manusia). Tolong jangan
bunuh korban perdagangan manusia. Selamatkan #MaryJane."
Berikut kutipan dari petisi buatan Ruli :
"Dia
[Mary Jane] menjadi kurir tanpa sepengetahuannya dan ditipu dengan
iming-iming pekerjaan palsu, dibekali heroin secara sembunyi-sembunyi,
dan diarahkan pergi ke Indonesia. ...Mary Jane dianggap kriminal hanya
karena pada saat itu, hukum Indonesia masih belum dapat mengenali hukum
internasional tentang perdagangan manusia yang menyebutkan bahwa jika
ada unsur perdagangan manusia dalam kasus narkotika maka pelaku harus
dianggap sebagai korban dan bukan kriminal.
...Organisasi-organisasi
seperti Komnas Perempuan dan KontraS juga telah menyatakan bahwa Mary
Jane Veloso adalah korban perdagangan manusia yang justru menjadi
korban, dan bahwa hukuman mati terhadapnya perlu dibatalkan.”
Petisi
itu mendapat perhatian pengguna internet selama 24 jam terakhir melalui
tagar #SaveMaryJane #SelamatkanMaryJane #TolakHukumanMati
#SelamatkanNyawaBuruhMigran yang terus disuarakan oleh netizen di dunia
maya.
Sementara itu, masyarakat Filipina, di bawah koordinasi kelompok yang menamakan dirinya "Church Task Force to Save the Life of Mary Jane Veloso"
juga mengumpulkan dukungan lewat petisi www.change.org/SaveMaryJane
yang hingga pukul 17.00 WIB hari ini sudah menembus angka lebih dari 14
ribu dukungan.
"Petisi yang kami kumpulkan telah didukung oleh
masyarakat sipil dari seluruh dunia, termasuk kelompok-kelompok gereja,
organisasi buruh migran, dan organisasi perempuan. Kami memohon kepada
masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mendukung upaya penyelamatan
Mary Jane Veloso. Pengacara Mary Jane sudah mengajukan Peninjauan
Kembali yang kedua, atas dasar bahwa Mary Jane adalah korban perdagangan
manusia," kata Nardy Sabino, juru bicara kelompok tersebut.
(den/dew)








Home »
Berita.com
» 14 RIBU DUKUNGAN MENDESAK PEMBATALAN HUKUMAN MATI MARRY JANE
14 RIBU DUKUNGAN MENDESAK PEMBATALAN HUKUMAN MATI MARRY JANE
Posted by Redaksi
Posted on 12.24
with No comments
0 komentar:
Posting Komentar