MENGUNGKAP KEBENARAN BUKAN DENDAM: Di Sekitar Film SENYAP (The Look Of Silence)
Indonesia Menonton Senyap
SENYAP (The Look of Silence) adalah film dokumenter
berlatar belakang pembersihan komunisme pada tahun 1965, yang merupakan
film karya Joshua Oppenheimer sebagai lanjutan dari film Jagal (The Act of Killing)
pada 2013 lalu. Berdurasi 99 menit, Senyap mendokumentasikan pencarian
kebenaran dengan berani atas pembungkaman suara korban 65 dalam sebuah
masyarakat yang tercekat oleh intimidasi Orde Baru dimana para korban
‘diteror’ dalam kesenyapan dan para pembunuh diperlakukan sebagai
pahlawan.
Keberhasilan ‘Jagal’ menular pada pemutaran perdana film ‘Senyap’
yang dilakukan pada 10 November di Taman Ismail Marzuki. Ribuan orang
yang ingin menyaksikan perdana film ini membuat panitia harus
menyediakan 2 sesi pemutaran dari siang hingga malam hari. Antusiasme
penonton pun begitu tinggi ketika film dimulai maupun ketika berakhir
dengan adanya aplaus yang meriah. Hal itu sedikit menunjukkan hausnya
masyarakat dari film-film dokumenter yang bertema pengungkapan sejarah
seperti ‘Senyap’. Kegembiraan ikut bertambah ketika mendengar film ini
akan juga diputar di banyak daerah secara serentak pada peringatan hari
Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember mendatang. (silahkan kunjungi:
www.filmsenyap.com)
‘Senyap’, seperti juga ‘Jagal’, menampilkan sisi kebanggaan, heroisme
dan patriotisme dari para pelaku pembantaian yang selalu menyatakan
pembunuhan itu sebagai hal yang wajar sebagai penyelamatan negara dari
PKI. Bagaimana para pelaku menuturkan ‘kemenangan berdarah’ tanpa merasa
bersalah membunuh puluhan, ratusan bahkah ribuan orang yang mereka
‘identifikasi’ sebagai orang-orang PKI tanpa ada proses pengadilan juga
terlihat dalam film ini.
Namun, ‘Senyap’ sedikit lebih berani mengkonfrontasikan pelaku dengan
korban. Bagaimana keluarga korban mencari apa sebenarnya yang terjadi
pada masa itu, bagaimana Adi berhadapan dengan orang-orang yang membunuh
saudaranya, bagaimana reaksi kemarahan, kesedihan dan ketabahan korban
ketika mendapat pengakuan dari pelaku ataupun melihat rekaman para
pelaku dengan senang hati melakukan penghilangan nyawa dengan cara yang
keji persis seperti yang dikatakan Anwar Kongo dalam film Jagal: “Saya menghabisi orang PKI itu dengan gembira”.
Adi Rukun, yang merupakan tokoh utama film ini, adalah adik dari
Ramli Rukun yang menjadi korban pembantaian 1965 di Matapao, Serdang
Bedagai, Sumatera Utara. Para pelaku tak lain adalah tetangga Adi Rukun,
seperti juga yang terjadi di daerah-daerah bekas pembantaian lainnya di
Indonesia, dimana keluarga korban hidup berdekatan dengan pelaku. Ramli
dipenjara pada tahun 1965 karena diidentifikasi sebagai anggota PKI.
Ramli lalu dikeluarkan dari penjara untuk dieksekusi. Setelah dihujani
tikaman, Ramli yang ternyata masih hidup melarikan diri pulang ke
rumahnya dalam kondisi terluka parah di bagian lengan dan perut. Di pagi
buta, rombongan Amir Hasan menjemput Ramli dengan berdalih Ramli akan
dibawa ke rumah sakit. Lalu setelah dibawa, Ramli dieksekusi kedua
kalinya di sungai Pekong.
Untuk menemukan jawaban dan pengakuan, Adi lalu berupaya mendatangi
setiap pembunuh yang masih hidup, yang terlibat dengan pembunuhan
saudaranya. Dengan keahlian optiknya, Adi mulai menemui satu persatu
pembunuh kakaknya. Tidak ada penyesalan yang dirasakan oleh para
pembunuh kakaknya, bahkan dengan bersemangat mereka bercerita proses
pembunuhan yang mereka lakukan. Namun, keadaaan menjadi berbalik ketika
dengan rendah hati Adi membuka kenyataan bahwa yang mereka bunuh adalah
kakaknya. Ekspresi terkejut namun tertahan, marah, hening, tuduhan balik
ditujukan kepada Adi.
Periode pembantaian 1965
Seperti sudah terungkap dalam sejarah, Peristiwa 30 September 1965
(G30S) merupakan titik awal pemicu pembantaian besar-besaran di
Indonesia. Ketika konfilk internal di tubuh militer berujung pada
pembunuhan enam Jendral, militer (sayap kanan) menjadikan peristiwa
tersebut sebagai jalan untuk tunduk pada imperialis dengan mengalihkan
tuduhan pada PKI (yang pada waktu itu merupakan partai komunis terbesar
di Asia sekaligus kekuatan anti-imperialis di Indonesia) sebagai dalang
peristiwa pembunuhan 6 Jendral tersebut. Soeharto mengambil alih kontrol
kepemimpinan Angkatan Darat dengan sokongan Pangkodam Jaya Umar
Wirahadikusumah dan Komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo. Soeharto lalu
membentuk Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib)
yang memegang kendali besar dalam pembantaian missal. Kopkamtib kemudian
diperbolehkan merekrut dan melatih kelompok sipil dalam membantu
operasi tersebut.
Melalui tangan kelompok-kelompok sipil seperti Pemuda Pancasila dan
Banser NU, militer melakukan gerakan pembersihan. Militer
mempropagandakan pada rakyat bahwa komunis adalah musuh rakyat yang akan
melakukan pemberontakan terhadap negara dan identik dengan atheisme
sehingga harus dihancurkan. Bahwa pekerjaan ‘membunuh PKI’ adalah
pekerjaan yang mulia dan terhormat, sehingga tokoh masyarakat dan tokoh
agama secara tidak langsung ikut merestui pembunuhan. Pembantaian jutaan
manusia adalah metode penghabisan PKI ala orde baru yang sering
dikatakan “sampai ke akar-akarnya”.
Penumpasan tersebut terjadi di hampir semua daerah di Indonesia,
dimana yang terbesar terjadi di Sumatera, Jawa dan Bali. Tak ada data
pasti berapa jumlah orang yang tewas dalam pembantaian. Menurut Komnas
HAM, diperkirakan sekitar 2,5 juta orang terbunuh dalam peristiwa itu.
Mengungkap Kebenaran Bukan Dendam
Periode panjang Orde Baru dimulai setelah keluarnya Supersemar dan
pelarangan PKI di Indonesia yang tertuang dalam TAP MPRS NO:
XXV/MPRS/1966. Suharto juga ‘menyapu bersih’ DPR dan MPR dari
unsur-unsur PKI walaupun mereka terpilih secara sah dalam pemilu 1955,
juga membersihkan simpatisan Sukarno. Orde Baru menjadi semakin kuat dan
otoriter dalam menghancurkan demokrasi melalui tangan-tangan militer.
Sejak itulah demokrasi menjadi ‘barang mahal’.
Para korban yang selamat beserta keluarganya maupun yang masih
dipenjara, mengalami kekerasan fisik dan mental, diskriminasi ekonomi,
politik, sosial dan budaya. Hak-hak sipil mereka dibatasi dan tidak ada
pemulihan hukum bagi mereka.
Setelah reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam sebuah
pernyataan publiknya di acara ‘Secangkir Kopi Bersama Gus Dur’ yang
disiarkan langsung oleh TVRI, Selasa 15 Maret 2000, sempat meminta maaf
atas tragedi kemanusiaan 1965 kepada para korban dan juga mengusulkan
pencabutan TAP MPRS XXV/1966. Di era Gus Dur jugalah, langkah-langkah
pembentukan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dijalankan hingga
kemudian dikeluarkan dalam bentuk UU Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Komisi
Kebenaran Dan Rekonsiliasi. Namun upaya ini masih ditentang banyak pihak
yang tidak demokratis dan tidak gandrung pada kebenaran sejarah,
khususnya PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat).
Hingga pemerintahan SBY berakhir, langkah mengungkap sejarah tetap
menemui jalan buntu. Yang terjadi masih lah tetap: para pelaku
berlindung dibalik kekuasaan negara, merasa diri dan dianggap pahlawan,
saling lempar tanggung jawab sambil berucap “jika kamu terus membuat
masalah dari masa lalu, itu pasti akan terjadi lagi.”
Pengungkapan kebenaran bukan lah dendam. Seperti yang Adi Rukun
katakan dalam Senyap: “Kalau saya dendam saya tak akan ke sini”. Baik
Adi, maupun seluruh korban 65 tidak ingin menjadikan diri mereka
pahlawan, seperti yang para pelaku lakukan. Mereka hanya ingin pengakuan
bahwa mereka tidak bersalah dan negara telah bersalah dengan mendalangi
pembantaian manusia. Tanpa pengakuan dan pengungkapan atas kebenaran,
bukan kah kebenaran akan terus menjadi kabut dan hal serupa dapat
terjadi pada siapa saja?
Oleh : Qory Delasera, Kontributor Arah Juang, Anggota KPO-PRP
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
" />
MENGUNGKAP KEBENARAN BUKAN DENDAM: Di Sekitar Film SENYAP (The Look Of Silence)
Posted by Redaksi
Posted on 12.35
with No comments



0 komentar:
Posting Komentar