photo hhhhhhhhiii_zps9dd37855.jpeg" />  photo hhdrhhdhdrhdh_zps2794a59b.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />  photo 565465645565_zps62adc85f.jpeg" />
Home » » Penindasan Ajari Perempuan Melawan

Penindasan Ajari Perempuan Melawan

Penindasan Ajari Perempuan Melawan
Oleh: Alexsander Yandra, S.IP, M.Si,
Dosen dan Aktivis Organisasi Masyarakat Korp Hang Tuah

Dalam sejarah gerakan feminis, perjuangan kaum perempuan untuk mem peroleh kesetaraan di segala bidang telah dilakukan pada akhir abad ke-19. Kaum perempuan mencermati bahwa ada ketidak setaraan posisi antara pe rempuan dan laki-laki. Perempuan menjadi obyek dalam proses kultural, sosial dan politik.
Proses kultural budaya patriakhi telah memposisikan perem puan dalam sektor domestik, sementara itu secara struktural berada di bawah kedudukan laki-laki, begitu pula hak-hak politiknya ditentukan oleh laki-laki.
Di Amerika Serikat, perempuan memperoleh hak-hak politik dalam pemilu pada tahun 1950-an, setelah hampir seratus lima puluh tahun merdeka. Sedangkan Indonesia hak-hak politik perempuan baru diatur setelah reformasi atau dalam dekade tahun 2000. Hal ini terlihat dari disahkannya Undang-undang pemilu yang menyertai aspirasi kaum perempuan pada pasal 65 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2003 yang mengatur keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
Mengutip pendapat Domi Nelli (2002: 97), menyebutkan bahwa ada yang sama dari gerakan perempuan. Yakni (1) menjunjung hak azasi wanita untuk terbebas dari penindasan; (2) memberi kesempatan untuk berbicara atas nama diri dan berdasarkan suaranya sendiri; (3) mendengarkan apa yang seharusnya dinyatakan wanita; (4) menciptakan gaya hidup alternatif disini dan saat ini; (5) memetakan solusi-solusi kolektif yang menghargai individualitas dan keunikan setiap wanita; serta (6) meng hargai kontribusinya.
Pendapat itu dipahami karena pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomorduakan oleh kaum laki-laki (maskulin), khususnya dalam masya rakat yang sifatnya patriakhi.
Gerakan perempuan perlu kita apresiasi, karena mencoba melakukan suatu emansipasi terhadap dominasi patriakhi, yang cendrung melakukan diskriminasi terhadap peran perempuan dari berbagai bidang. Realitas tersebut mengajari perempuan untuk melawan terhadap sistem yang cenderung tidak demokratis dan pengabaian terhadap hak-hak perempuan.

Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM

0 komentar:

Posting Komentar

Download Buletin

Populer Post

 
Hak Cipta : Komite Pusat - Gerakan Perjuangan Mahasiswa Demokratik SGMK Kota Parepare | ' | AR. Ame' FB
Copyright © 2013. Gerakan Perjuangan Mahasiswa Demokratik Parepare - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by RED LEFT